Berau – Misteri mengiringi pembangunan jembatan di kawasan mangrove Kampung Semurut, Kecamatan Tabalar. Proyek yang sudah berjalan hampir dua bulan ini bukan hanya belum rampung, tetapi juga diduga tidak dilengkapi Surat Perintah Kerja (SPK) dan papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Sejumlah pekerja mengaku pengerjaan hanya dilakukan atas instruksi lisan tanpa dokumen resmi.
“Tidak ada SPK yang dibagikan, hanya arahan langsung,” kata salah seorang pekerja kepada media, meminta namanya disamarkan.
Tim media mencoba meminta penjelasan kepada Bendahara Kampung Semurut, Heri Sopian, lewat pesan WhatsApp. Awalnya ia mengakui papan proyek ada, hanya belum dipasang. Namun, tak lama kemudian, Heri justru memblokir kontak wartawan, memutus komunikasi secara sepihak.
Kepala Kampung Semurut, Zainuddin Maru, menambahkan bahwa pemasangan papan proyek biasanya dilakukan setelah pekerjaan selesai, bersamaan dengan monitoring kecamatan.
“Sering terjadi begitu. Seperti proyek irigasi di Semurut, kadang papan baru dipasang di tengah jalan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan polemik. Pasalnya, praktik itu tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang mewajibkan transparansi sejak awal pengerjaan.
UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menegaskan bahwa informasi proyek wajib dicantumkan secara lengkap. Mulai dari nilai anggaran, kontrak, pelaksana, hingga jangka waktu.
Tanpa plang proyek, masyarakat kesulitan melakukan kontrol sosial dan celah penyalahgunaan anggaran terbuka lebar.
Meski sudah dua bulan berjalan, jembatan mangrove tersebut belum menunjukkan progres berarti. Hal ini menimbulkan kecurigaan soal pengelolaan proyek maupun penggunaan anggaran.
Masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum (APH), kejaksaan, serta pemerintah daerah segera turun mengaudit proyek ini. Transparansi diyakini menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pejabat kampung Semurut belum memberikan klarifikasi resmi, meski media telah berulang kali mencoba menghubungi. Publik kini menanti keterbukaan serta langkah tegas dari pihak berwenang.(*)