TANJUNG REDEB – Menanggapi keluhan warga terkait maraknya kendaraan bertonase besar yang masih melintas di Jalan Bujangga, Kecamatan Tanjung Redeb, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Berau memastikan telah melakukan penertiban secara berkala di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Berau, Noorhasani, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Petugas Dishub kerap berjaga dan memberikan imbauan langsung kepada sopir truk maupun mobil besar yang mencoba melintas di jalur yang jelas sudah dilarang. Tidak sedikit kendaraan besar yang diminta putar balik oleh petugas agar tidak melewati jembatan di Jalan Bujangga.
“Kegiatan penindakan dan imbauan tidak hanya dilakukan pagi, siang, dan sore hari, tetapi bahkan malam hari pun kami sering turun ke lapangan. Jika ada kendaraan besar yang masuk, langsung kami hentikan dan diarahkan untuk putar balik,” ungkap Noorhasani.

Adapun kegiatan pengawasan di lapangan dilaksanakan oleh tim Dishub dari Divisi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Berau, serta turut ditunjang oleh dua personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memperkuat penindakan.
Dishub juga mengakui perlunya kesadaran dari para pengemudi agar tidak sengaja melanggar aturan demi mempercepat waktu tempuh. Meski begitu, pihaknya memastikan akan terus memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar aturan larangan kendaraan besar melintas di Jalan Bujangga benar-benar dipatuhi.
Dengan langkah ini, Dishub berharap terpeliharanya Jembatan Bujangga dan kenyamanan warga sekitar, sekaligus mencegah terulangnya kerusakan fasilitas umum akibat kendaraan bertonase besar.(*)