DPRD Setujui Perubahan APBD 2025, Belanja Daerah Tembus Rp6,04 Triliun

TANJUNG REDEB – Rapat Paripurna DPRD Berau yang digelar pada Senin (29/9/2025) menghasilkan keputusan penting. Dewan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Agenda rapat tersebut juga sekaligus menjadi forum penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama yang terjalin dalam pembahasan. Menurutnya, setiap catatan maupun kritik yang muncul selama proses pembahasan akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja ke depan.

“Semua saran dari DPRD akan kami jadikan pedoman. Tujuannya sama, yaitu untuk memastikan pembangunan di Bumi Batiwakkal semakin terencana dan berkesinambungan,” ucapnya.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah dipatok naik menjadi Rp5,36 triliun. Angka ini bertambah sekitar Rp603 miliar dibanding APBD murni sebelumnya yang berada di kisaran Rp4,76 triliun. Tambahan pendapatan tersebut sebagian besar berasal dari peningkatan PAD serta transfer dana dari pemerintah pusat.

Kenaikan pendapatan berbanding lurus dengan kebutuhan belanja daerah. Dari sebelumnya Rp5,25 triliun, anggaran belanja kini mencapai Rp6,04 triliun. Tambahan belanja ini difokuskan untuk memperkuat pembiayaan sektor operasi pemerintahan, pembangunan infrastruktur, program hibah, hingga bantuan sosial.

Sri menekankan bahwa kebijakan anggaran tetap berlandaskan pada prinsip kinerja. Artinya, setiap alokasi harus jelas arah dan targetnya, sehingga mampu memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.

Defisit sebesar Rp673 miliar yang timbul dalam perubahan APBD 2025 akan ditutup menggunakan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024. Dengan begitu, beban fiskal daerah bisa tetap terkendali.

Bupati juga mengingatkan seluruh SKPD agar segera menindaklanjuti hasil pengesahan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa harus dipercepat, sehingga pelaksanaan kegiatan bisa selesai tepat waktu.

“Saya minta semua kontrak segera diteken, jangan menunggu lama. Pekerjaan harus tuntas sebelum akhir tahun anggaran 2025,” tegasnya.

Di penghujung rapat, Sri kembali menegaskan pentingnya sinergitas dengan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Dengan kerja sama yang erat, ia yakin visi Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera dapat dicapai secara bertahap.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!