Berau – Menindaklanjuti instruksi langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar razia gabungan berskala besar pada Sabtu dini hari (11/10). Kegiatan ini melibatkan unsur Polres Berau, Kodim 0902/Berau, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Danur Tri Gonggo, razia dimulai dengan apel gabungan untuk memberikan arahan dan memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur, dengan menekankan sikap humanis, profesional, dan disiplin.
Fokus pemeriksaan dilakukan di sejumlah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tim gabungan secara teliti memeriksa kamar demi kamar, mencari barang-barang terlarang seperti ponsel, senjata tajam, narkoba, hingga benda rakitan yang berpotensi membahayakan keamanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain kabel, logam kecil, dan alat rakitan sederhana. Seluruh temuan tersebut langsung diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Razia ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Rutan, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif. Kami terus memperkuat deteksi dini dan menegakkan integritas petugas sesuai arahan Dirjenpas,” ujarnya.
Seluruh rangkaian razia berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Tanjung Redeb semakin bersih dari barang-barang terlarang, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan optimal menuju pemasyarakatan yang lebih baik dan berintegritas.(*)
Editor : Dimas DS
