BERAU – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, menegaskan bahwa keberadaan Perusahaan Daerah (Perusda) seharusnya tidak hanya menjadi alat mencari keuntungan, tetapi juga wadah untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, Perusda memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian lokal dan harus mampu menghadirkan dampak sosial yang dirasakan langsung oleh warga Bumi Batiwakkal.
“Perusda jangan hanya fokus mengejar profit. Harus ada nilai sosial yang bisa dirasakan masyarakat, misalnya dengan membuka lapangan kerja bagi warga lokal,” ujar Sumadi.
Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi pembentukan Perusda Bhakti Praja yang baru berdiri beberapa waktu lalu. Meski masih dalam tahap awal, Sumadi menilai momen ini tepat untuk merancang arah kebijakan dan visi sosial sejak dini.
“Mumpung masih baru, arahkan dulu orientasinya. Kalau sejak awal sudah punya visi sosial, dampaknya bisa lebih cepat terasa,” katanya.
Untuk memastikan Perusda berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Sumadi mengusulkan pembentukan tim pengawas independen. Tim ini akan bertugas melakukan kajian, perencanaan, dan evaluasi terhadap kinerja seluruh Perusda di Kabupaten Berau.
“Perlu ada tim yang khusus mengawasi agar pengelolaan aset daerah tidak asal jalan. Semua langkah bisnis harus bisa dikontrol dan dievaluasi,” tegasnya.
Selain itu, Sumadi juga menyoroti ancaman pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat pada tahun 2026 mendatang. Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kemandirian ekonomi.
“Kita harus bersiap dari sekarang. Tekanan fiskal akan semakin besar, jadi semua pihak harus ambil bagian. Termasuk Perusda, yang diharapkan bisa menjadi penopang ekonomi daerah, bukan beban,” ujarnya.
Dengan langkah yang terarah dan manajemen yang profesional, DPRD berharap Perusda di Berau tidak hanya menjadi simbol daerah, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus instrumen sosial bagi masyarakat.(*)
