PBNU Copot Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum, Rais Aam Ambil Alih Kendali

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mencabut jabatan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan mengejutkan ini mulai berlaku 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, sebagaimana tertuang dalam surat edaran yang diteken Wakil Rais Aam PBNU KH. Afifuddin Muhajir dan Katib Aam KH. Ahmad Tajul Mafakhir pada 25 November 2025.

Dalam surat tersebut, PBNU menegaskan bahwa sejak waktu yang ditentukan, Gus Yahya tidak lagi memiliki status, wewenang, maupun hak yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU. Segala atribut, fasilitas, dan tindakan kelembagaan atas nama PBNU tidak lagi berada dalam kewenangannya.

Surat edaran itu juga memandatkan PBNU untuk segera menggelar rapat pleno, sesuai ketentuan berbagai peraturan organisasi, guna membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur PBNU.

Hingga rapat pleno digelar dan posisi Ketua Umum terisi kembali, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam, selaku pimpinan tertinggi di organisasi tersebut.

Keaslian surat ini turut dibenarkan oleh Katib Aam PBNU, KH. Ahmad Tajul Mafakhir.

“Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi.(*)

Sumber : CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!