Heboh Dugaan Uang Palsu di Koperasi SMPN 3 Kelay, Ini Penjelasan Resmi Polsek dan Bank Kaltimtara

Berau — Isu dugaan peredaran uang palsu di Koperasi Kasih Hati SMPN 3 Kelay sempat menghebohkan masyarakat. Informasi tersebut menyebar cepat setelah pihak koperasi merasa menerima uang setoran yang dicurigai tidak asli. Polsek Kelay pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggandeng pihak perbankan untuk memastikan kebenarannya.

Kapolsek Kelay, AKP Sukhidin, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, penanggung jawab koperasi menerima uang setoran dari peminjam melalui bendahara koperasi dengan total Rp1,6 juta.

“Penanggung jawab merasa ada yang janggal dan menduga uang tersebut palsu. Laporan resmi kemudian masuk pada Senin, 24 November 2025,” jelas AKP Sukhidin.

Bank Turun Tangan: Hasil Pemeriksaan Awal Nyatakan Uang Asli

Untuk memastikan keaslian uang tersebut, Polsek Kelay langsung menggandeng Bank Kaltimtara. Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode standar 3D — Dilihat, Diraba, Diterawang.

“Hasil pengecekan awal menunjukkan seluruh lembaran merupakan uang asli, meskipun beberapa ditemukan dalam kondisi fisik yang robek,” terang AKP Sukhidin.

Kondisi uang yang rusak inilah yang diduga memicu kecurigaan pihak koperasi hingga akhirnya laporan disampaikan ke kepolisian.

Namun untuk memastikan keaslian secara menyeluruh, pihak Bank Kaltimtara tetap membawa uang tersebut ke kantor cabang di Tanjung Redeb dan meneruskannya ke Bank Indonesia.

Diperiksa Lanjutan dan Berpotensi Diganti BI

Bank Indonesia nantinya akan melakukan pengecekan mendalam dan sekaligus mengganti lembaran uang yang rusak sesuai prosedur.

“Kami sepakat menyerahkan uang tersebut kepada bank agar diperiksa lebih lanjut, supaya masyarakat mendapat kepastian penuh dan menghindari keresahan,” tegas Kapolsek.

Pihak koperasi menerima langkah ini sebagai bentuk transparansi dan untuk memastikan tidak ada isu liar yang berkembang.

Polisi Tetap Kawal Proses Hingga Tuntas

AKP Sukhidin menegaskan, Polsek Kelay akan terus mengawal proses ini hingga hasil akhir dari Bank Indonesia keluar.

“Kami pastikan proses berjalan transparan. Hasil pemeriksaan BI akan menjadi dasar kepastian status uang tersebut,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!