SAMARINDA — Setelah melalui pembahasan panjang, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran (TA) 2026 akhirnya resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025) malam di Gedung B, Karang Paci, Samarinda.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Nota Penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana, bersama Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum) serta Wakil Gubernur H. Seno Aji.
Kegiatan tersebut turut disaksikan 37 anggota DPRD Kaltim, Forkopimda, Sekda Provinsi Kaltim, asisten, staf ahli, serta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Ranperda Dikirim ke Kemendagri untuk Evaluasi
Setelah disetujui, Ranperda APBD Kaltim 2026 akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah daerah sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).
Gubernur Harum Apresiasi Kinerja DPRD
Gubernur Harum menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim, khususnya Badan Anggaran, atas kerja intensif selama pembahasan APBD.
“Atas nama pemerintah provinsi, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pembahasan yang intensif dan konstruktif. Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui secara keseluruhan sebesar Rp15,15 triliun. Angka ini mencerminkan optimisme kita terhadap potensi fiskal daerah,” ujarnya.
PAD Melonjak, Kemandirian Fiskal Menguat
Dari total penerimaan Rp15,15 triliun, pendapatan daerah Kaltim direncanakan sebesar Rp14,25 triliun. Gubernur Harum menyoroti kontribusi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp10,75 triliun.
“Yang membanggakan adalah PAD mencapai Rp10,75 triliun. Ini menegaskan bahwa kemandirian fiskal kita semakin kokoh, dengan PAD yang jauh lebih besar dibanding pendapatan transfer yang hanya sebesar Rp3,13 triliun,” tegasnya.
Menurut Gubernur Harum, capaian tersebut menunjukkan kemampuan Kaltim dalam mengelola sumber daya dan meningkatkan pendapatan daerah secara mandiri, sehingga dapat mendorong pembangunan yang lebih agresif dan berkelanjutan pada 2026.(*)
Sumber : Pemprov Kaltim
