BERAU – Wacana pendirian pabrik minyak goreng oleh Perusda Bhakti Praja kembali menghangat dan mulai menjadi sorotan publik. Gagasan ini dinilai memiliki nilai strategis, baik dalam membuka lapangan kerja baru maupun meningkatkan nilai tambah komoditas sawit di Kabupaten Berau.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa rencana besar tersebut tidak boleh dieksekusi terburu-buru. Ia menilai perlu dilakukan kajian mendalam agar pembangunan pabrik benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian masyarakat.
“Pembangunan pabrik minyak goreng ini tidak boleh hanya sebatas wacana. Harus ada kajian yang serius, termasuk survei harga bahan baku dan pasar,” ujar Sumadi.
Menurutnya, pengalaman daerah terhadap sejumlah proyek yang kurang maksimal harus menjadi pelajaran agar langkah strategis seperti ini tidak berujung pada kerugian daerah. Ia menekankan pentingnya perhitungan yang akurat dan transparan.
Dari sisi pendanaan, Sumadi menyebut ada beberapa skema yang dapat ditempuh, mulai dari dukungan APBD hingga kerja sama bisnis atau konsorsium. Namun setiap opsi, kata dia, harus diperhitungkan secara detail dan terukur.
“Harus dihitung rinci, mulai dari investasi awal, kebutuhan tenaga kerja, hingga proyeksi keuntungan yang akan kembali ke daerah,” jelasnya.
DPRD Berau sendiri telah melakukan pembahasan awal dengan manajemen Perusda Bhakti Praja. Secara prinsip, dewan mendukung rencana tersebut selama manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kalau pabrik ini bisa menyerap banyak tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi lokal, tentu kami mendukung. Tujuannya jelas: menekan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sumadi.
Ia pun mendorong Perusda Bhakti Praja segera melanjutkan tahapan ke studi kelayakan dan kajian teknis yang lebih komprehensif. Dengan persiapan yang matang, pembangunan pabrik minyak goreng diharapkan dapat terealisasi secara realistis, terencana, dan berkelanjutan. (ADV)
