BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau melalui DPPKBP3A resmi membuka Orientasi Pengelolaan Rumah Data Kependudukan dan Sosialisasi Sistem Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk (SiPERINDU) 2025, Selasa (9/12/2025), di Ruang Rapat Sangalaki.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab dalam memperkuat basis data mikro penduduk di seluruh kampung dan kelurahan.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusnan Hefni, yang mewakili Bupati Berau, menegaskan pentingnya data akurat sebagai landasan pengambilan kebijakan pembangunan. Ia menilai, keberadaan Rumah Data Kependudukan (RDK) merupakan implementasi regulasi nasional yang harus dijalankan daerah.
“Rumah Data Kependudukan dapat menjadi rujukan untuk mengetahui kondisi, potensi, serta persoalan penduduk di setiap wilayah. Dengan data yang kuat, kebijakan bisa lebih akurat dan berdampak,” ujar Rusnan.
Ia menambahkan bahwa SiPERINDU memiliki fungsi strategis sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi masalah kependudukan, sehingga pemerintah dapat merespons lebih cepat dan tepat.
RDK di Berau Masih Minim, Baru 29 Wilayah yang Aktif
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, mengungkapkan bahwa ketersediaan RDK masih jauh dari target. Dari 100 kampung dan 10 kelurahan, baru 29 yang memiliki RDK aktif dan berfungsi optimal.
Rabiatul meminta para kepala kampung dan kelurahan menyediakan ruang khusus sebagai pusat data mikro.
“RDK tidak hanya mencatat jumlah penduduk, tetapi juga memuat informasi sosial seperti pendidikan anak, kondisi keluarga, hingga isu-isu sosial yang perlu intervensi. Data seperti ini sangat penting dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Melalui orientasi ini, pihaknya menargetkan peningkatan kapasitas kader Rumah Dataku, peningkatan kualitas data, serta identifikasi isu prioritas tiap kampung melalui analisis mendalam.
Sisipkan Pesan Penting: Waspada Kekerasan dan Segera Laporkan
Dalam kesempatan yang sama, Rabiatul juga menyinggung kasus kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tabalar. Ia memastikan bahwa DPPKBP3A sedang melakukan pendampingan kepada keluarga korban.
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten maupun perilaku yang berpotensi memicu kekerasan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk saling menjaga, peka terhadap hal-hal yang janggal, dan segera melapor jika menemukan kasus kekerasan,” tegasnya.
Pelaporan dapat dilakukan melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SPA) 129, DPPPA, kepolisian, atau perangkat kecamatan setempat.
Dihadiri 55 Pengelola RDK dan Perwakilan dari 8 Kecamatan
Kegiatan ini diikuti oleh 55 ketua dan pengelola Rumah Dataku, 17 PKB, serta perwakilan kecamatan dari Tanjung Redeb, Segah, Biduk-Biduk, Sambaliung, Talisayan, Biatan, Tabalar, hingga Tanjung Batu.
Pemkab berharap melalui konsolidasi data yang lebih kuat dan sistem terintegrasi seperti SiPERINDU, pembangunan di Berau semakin berbasis bukti (evidence-based) dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah.(*)
