BERAU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Abdul Rivai kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Berau ini menerima Piagam Penghargaan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) atas pelaksanaan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit Pasca Akreditasi.
Piagam penghargaan tersebut diterbitkan dengan Nomor: 641/KARS/XII/2025, sebagai bentuk apresiasi atas kegiatan pemantauan dan evaluasi mutu yang dilaksanakan pada 11–12 Desember 2025.
Penghargaan ini ditetapkan di Jakarta pada 16 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Eksekutif KARS, Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua, CH, CHT, CH.Med, CRP.
Ketua Tim Akreditasi RSUD dr. Abdul Rivai, Nurjannah, menjelaskan bahwa penghargaan dari KARS ini memiliki makna penting bagi rumah sakit sebagai bentuk pengakuan atas komitmen berkelanjutan dalam peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
“Penghargaan KARS ini merupakan salah satu bentuk pengakuan dan pencapaian dalam proses peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Dari penilaian pasca akreditasi ini terlihat komitmen berkelanjutan dari seluruh civitas rumah sakit. Proses mutu tidak berhenti hanya saat pencapaian akreditasi, namun tetap dijalankan dan terus dievaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan whatshapp Kamis Malam (18/12/25).
Ia menambahkan, hasil pemantauan pasca akreditasi juga mendorong perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam penguatan koordinasi dan komunikasi antara manajemen, komite mutu, serta unit-unit terkait.
“Perbaikan dilakukan melalui penguatan koordinasi dan komunikasi, pemantauan serta audit berkala terhadap indikator mutu dan keselamatan pasien. Hasil audit tersebut menjadi dasar evaluasi dan rencana tindak lanjut agar keberlanjutan proses mutu dapat berjalan secara konsisten,” jelasnya.
Nurjannah juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang dilakukan Tim Akreditasi RSUD dr. Abdul Rivai, antara lain melakukan review dan penyusunan ulang pedoman, panduan, serta Standar Prosedur Operasional (SPO) secara berkala agar selalu sesuai dengan regulasi terbaru. Selain itu, dilakukan sosialisasi pedoman dan SPO kepada seluruh unit untuk memastikan implementasi berjalan optimal.
“Kami juga terus mengimplementasikan budaya mutu dan keselamatan pasien di seluruh unit yang dikoordinir oleh Komite Mutu RS, melakukan evaluasi atau audit internal secara berkala, serta menindaklanjuti setiap temuan melalui tindakan koreksi dan korektif. Pada intinya, proses akreditasi adalah growth improvement process, yaitu proses berkelanjutan untuk menjadi lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Abdul Rivai, dr. Jusram, menyampaikan bahwa akreditasi menjadi momentum penting bagi rumah sakit untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang terstandar.
“Pada prinsipnya, melalui akreditasi rumah sakit selalu berbenah diri dan berusaha meningkatkan pelayanan yang terstandar dengan mengedepankan keselamatan pasien serta tata kelola rumah sakit yang baik. Namun demikian, kami juga tetap mengharapkan saran dan masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan rumah sakit,” ungkapnya saat Tim InfoBerauku mengkonfirmasi melalui pesan whatshapp kamis malam (18/12/25).
Capaian ini menjadi bukti komitmen RSUD Dr. Abdul Rivai dalam menjaga kesinambungan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, serta tata kelola rumah sakit sesuai standar nasional yang ditetapkan oleh KARS.(*)
