BERAU – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Mangga Besar atau dikenal sebagai Tanjakan Yasin, Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 15.10 Wita.
Insiden tragis ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis.Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit dump truck, satu mobil Mitsubishi L300, serta satu sepeda motor.


Kasihumas Polres Berau, Ipda Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan peristiwa bermula saat dump truck warna kuning hijau bernomor polisi KT 8548 BN yang dikemudikan Reski (24) melintas di jalur tanjakan dengan muatan pasir dan pipa.
“Ketika berada di pertengahan tanjakan, mesin dump truck tiba-tiba mati. Akibatnya kendaraan tersebut mundur dan menabrak kendaraan lain yang berada di belakangnya,” ujar Ipda Muhammad Kasim Kahar.
Dump truck tersebut kemudian menghantam mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi KT 8862 GD yang dikemudikan Zainudin (25), serta sepeda motor Honda Beat bernomor polisi KT 4136 GZ yang dikendarai Rani Armayanti bersama dua orang anaknya. Benturan beruntun tak terhindarkan mengingat kondisi jalan yang menanjak.
Akibat kecelakaan tersebut, satu korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua korban lainnya menghembuskan napas terakhir saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Satu korban lain hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
Ipda Muhammad Kasim Kahar menambahkan, berdasarkan hasil sementara penyelidikan, kecelakaan diduga disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengemudi dump truck saat melintasi jalur menanjak.
“Kondisi jalan yang menanjak tanpa marka jalan, ditambah situasi sore hari, turut mempengaruhi terjadinya kecelakaan,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat, serta memeriksa para pengemudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur tanjakan dan turunan, demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(*)
