Berau — Ketidakpastian hukum kembali menjadi sorotan di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-Biduk. Warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan Kepala Kampung Teluk Sumbang, yang hingga kini tak kunjung menunjukkan kejelasan meski telah lama bergulir.
Masyarakat menilai lambannya proses hukum telah menimbulkan keresahan dan berdampak langsung terhadap kehidupan administratif kampung.
Sejumlah pelayanan publik terhambat akibat belum adanya kepala kampung definitif, terutama dalam pengurusan surat tanah dan dokumen penting lainnya.
“Kasus ini sudah lama, tapi tidak ada kejelasan. Kami sebagai masyarakat hanya ingin kepastian, apakah diproses atau tidak,” ungkap salah satu warga Teluk Sumbang dengan nada kecewa.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait penegakan hukum yang dinilai tidak transparan.
Warga menyebut ketimpangan perlakuan hukum semakin terasa, terutama ketika perkara menyangkut pejabat desa atau kampung.Selain berdampak pada pelayanan publik, ketidakjelasan kasus ini juga dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera menuntaskan perkara secara profesional, terbuka, dan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat Teluk Sumbang menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk menghakimi, melainkan meminta kepastian hukum agar roda pemerintahan kampung dapat kembali berjalan normal dan kepercayaan publik terhadap hukum tidak semakin menurun.
