Polsek Segah Amankan Pelaku Penikaman Saat Pesta Tahun Baru di Perumahan PT BKL

Berau – Perayaan pergantian Tahun Baru di Perumahan PT BKL, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, berubah mencekam setelah terjadi insiden penikaman yang melukai seorang karyawan, Rabu malam (31/12/2025).

Korban diketahui berinisial B (43), seorang karyawan perusahaan, yang mengalami luka tusuk di bagian perut kanan dekat pinggul. Sementara pelaku berinisial I (26), laki-laki, yang merupakan rekan kerja korban di perusahaan yang sama.

Kapolsek Segah AKP Lisinius Pinem menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 05.15 Wita dari pihak RSUD Abdul Rivai.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Segah langsung mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban sekaligus meminta keterangan awal,” ujar AKP Lisinius Pinem.

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat berlangsung acara penyambutan Tahun Baru di lingkungan perumahan PT BKL. Sekitar pukul 22.40 Wita, terjadi kesalahpahaman antar sesama karyawan. Korban yang berusaha melerai pertikaian justru menjadi sasaran penikaman oleh pelaku dari arah samping.

“Korban mengalami satu luka tusuk di bagian perut kanan bawah. Setelah kejadian, korban sempat menyelamatkan diri dan mendapat perawatan awal di klinik perusahaan sebelum dirujuk ke RSUD Abdul Rivai,” jelas Kapolsek.

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan lanjutan. Pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita, personel Polsek Segah mendatangi lokasi kejadian serta mengamankan sejumlah saksi dan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Pada awal pemeriksaan, terduga pelaku belum mengakui perbuatannya,” ungkap Pinem.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik yang kemudian dibuang ke sungai.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku, di antaranya baju, celana panjang, ikat pinggang, serta satu buah dodos. Sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian dan belum ditemukan.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan pascaoperasi di RSUD Abdul Rivai dan dalam tahap pemulihan. Sedangkan pelaku telah diamankan di Polsek Segah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan,” pungkas AKP Lisinius Pinem.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!