Berau – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Berau melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dirangkaikan dengan pemeriksaan narkoba melalui tes urine, Kamis (8/1/2026) pukul 10.00 WITA. Kegiatan berlangsung di Kantor Propam Polres Berau sebagai bagian dari pengawasan internal institusi Polri.
Gaktibplin kali ini menyasar personel Unit Opsnal Satreskrim, Unit Opsnal Satresnarkoba, serta Unit Intelkam Polres Berau. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta profesionalisme anggota dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Berau AKP H. Simalango, S.H., didampingi Kanit Paminal Sipropam Polres Berau IPDA Nana Taryana, S.H. dan Ps. Kanit Provos Sipropam Polres Berau AIPTU Jamaluddin, S.H. Adapun tim pelaksana terdiri dari 6 personel Unit Provos dan 2 personel Unit Paminal.
Dalam pengecekan kehadiran, Sipropam melakukan pemeriksaan administrasi dan absensi terhadap masing-masing unit opsnal, sekaligus mencatat keterangan personel yang tidak hadir karena sakit, dinas, maupun tugas kedinasan lainnya.
Selain itu, Sipropam Polres Berau juga melaksanakan tes urine terhadap 10 personel Unit Opsnal sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.
Kasipropam Polres Berau AKP H. Simalango, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik Polri, maupun tindak pidana di lingkungan Polres Berau.
“Gaktibplin dan pemeriksaan urine ini adalah bentuk pengawasan melekat serta kontrol internal Polri, guna memastikan seluruh personel tetap profesional, disiplin, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Berau menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(*)
