Balikpapan – Video yang memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto tampak heran melihat Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Yang Mulia Adji Muhammad Arifin, ditempatkan di barisan belakang saat peresmian kilang Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur, ramai diperbincangkan publik. Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya memberikan klarifikasi.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Kaltim, Syarifah Alawiyah, menegaskan bahwa penataan tempat duduk sepenuhnya merupakan kewenangan protokol Istana dan Paspampres, bukan pemerintah daerah.
“Pemprov hanya sebagai pendukung. Susunan tempat duduk sudah ditetapkan protokol Istana, lengkap dengan nama, dan kami tidak bisa mengubah apa pun,”
kata Syarifah, Kamis (16/1/2026).
Surat Protes hingga Somasi Masuk
Syarifah membenarkan beredarnya surat klarifikasi dari Pemprov Kaltim. Surat tersebut diterbitkan sebagai respons atas surat protes dari sejumlah pihak, bahkan disusul dengan somasi.
“Betul, surat itu dari kami. Hari ini kami bahkan menerima somasi lagi,” ujarnya.
Ia mengaku pihaknya sempat bingung mengapa polemik berkembang luas, namun merasa perlu memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Protokol Daerah Tak Bisa Intervensi
Menurut Syarifah, dalam acara kenegaraan yang dihadiri Presiden RI, protokol daerah memiliki ruang gerak sangat terbatas. Bahkan, saat acara berlangsung, protokol Provinsi Kaltim nyaris tidak diizinkan masuk ke area utama.
“Kami baru boleh masuk setelah koordinasi, itu pun hanya dua orang,” jelasnya.
Penataan kursi, lanjutnya, mengikuti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, yang mengatur urutan tata tempat pejabat negara. Akibat keterbatasan kursi, Gubernur Kaltim dan Forkopimda pun harus duduk di baris kedua.
“Kami sendiri sempat mempertanyakan karena gubernur duduk di baris kedua, tapi di depannya ada menteri dan anggota DPR RI. Namun sebagai insan protokol, kami paham aturannya,” katanya.
Koordinasi Terkendala Agenda Mendadak
Syarifah juga mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan semakin kompleks karena ketidakpastian kehadiran Presiden hingga hari-H. Rapat koordinasi wilayah yang direncanakan bahkan batal akibat perubahan agenda pusat.
“Sampai hari pelaksanaan, kehadiran Presiden masih bersifat antisipasi. Akibatnya, koordinasi pusat dan daerah tidak berjalan optimal,” ujarnya.
Tak Ada Niat Melecehkan Kesultanan
Terkait penempatan Sultan Kutai Kartanegara di barisan belakang, Pemprov Kaltim menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa tidak ada unsur penghinaan terhadap Kesultanan Kutai Kartanegara.
“Tidak ada niat melecehkan atau mengerdilkan siapa pun. Ini murni keterbatasan teknis, kondisi mendadak, dan kewenangan yang berada di pusat,” tegas Syarifah.
Polemik ini pun menegaskan satu hal penting:
dalam acara kenegaraan Presiden RI, seluruh pengaturan berada di tangan protokol Istana—daerah hanya mengikuti.(*)
