KUTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Disdikbud Kutim) menegaskan pentingnya pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara rutin oleh seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh bantuan pendidikan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada para siswa.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengungkapkan bahwa masih ditemukannya siswa yang belum menerima bantuan pendidikan umumnya disebabkan oleh data yang belum diinput atau belum diperbarui dalam sistem Dapodik oleh operator sekolah. Padahal, hampir seluruh program bantuan pendidikan menjadikan Dapodik sebagai acuan utama penentuan penerima.
“Jika masih ada siswa yang belum menerima bantuan, kemungkinan besar karena datanya belum terdata atau belum diperbarui di Dapodik,” ujar Mulyono, seperti dilansir dari Antara Kaltim.
Saat ini, terdapat berbagai program bantuan pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.
Seluruhnya mengandalkan keakuratan data Dapodik untuk memastikan bantuan diterima oleh siswa yang benar-benar berhak. Oleh karena itu, kelengkapan dan validitas data menjadi faktor penentu agar hak peserta didik tidak terabaikan.
Mulyono menegaskan bahwa Dapodik bukan sekadar sistem administrasi, melainkan fondasi utama dalam perumusan kebijakan pendidikan. Kesalahan atau kelalaian dalam penginputan data dapat berdampak langsung pada tidak tersalurkannya bantuan, meskipun siswa tersebut sebenarnya memenuhi kriteria penerima.
Bantuan yang disalurkan melalui Disdikbud Kutim meliputi berbagai kebutuhan dasar pendidikan, seperti seragam sekolah, sepatu, buku pelajaran, hingga alat tulis. Bantuan ini diberikan kepada siswa di sekolah negeri maupun swasta sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan.
“Kami minta operator sekolah rutin melakukan pembaruan data. Jangan sampai anak-anak kehilangan haknya hanya karena persoalan input data,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Disdikbud Kutim juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proses pendataan Dapodik di seluruh satuan pendidikan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada siswa yang terlewat dari program bantuan akibat data yang tidak sinkron.
Dengan pendataan yang tertib, objektif, dan berkelanjutan melalui Dapodik, pemerintah daerah diharapkan dapat menyalurkan bantuan secara lebih merata, transparan, dan akuntabel. Selain itu, perencanaan serta pengawasan program pendidikan pun dapat berjalan lebih optimal.
“Program bantuan bagi siswa di Kutai Timur saat ini cukup banyak. Jangan sampai ada lagi anak yang tidak mendapatkan bantuan,” pungkas Mulyono.
Melalui data yang valid dan terus diperbarui, Disdikbud Kutim berharap seluruh siswa di wilayah tersebut dapat memperoleh perlengkapan belajar yang layak, sehingga tidak ada anak yang tertinggal dalam proses pendidikan hanya karena persoalan data.(*)
