SAMARINDA – Keterbatasan ruang fiskal masih membayangi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda pada tahun anggaran 2026. Kondisi ini membuat alokasi belanja lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional dasar, sementara pengembangan layanan transportasi dan lalu lintas harus berjalan dengan sumber daya yang sangat terbatas.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan pagu anggaran Dishub yang tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) saat ini berada di kisaran Rp63 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk belanja rutin, seperti gaji dan tunjangan pegawai, pembayaran listrik penerangan jalan umum (PJU), air, serta kewajiban operasional lainnya.
Akibatnya, anggaran yang bisa langsung digunakan untuk kegiatan teknis perhubungan, khususnya pemeliharaan sarana dan prasarana, terbilang sangat minim. Dalam satu tahun, dana pemeliharaan hanya berkisar Rp1 miliar.
“Dengan kondisi anggaran seperti ini, ruang untuk kegiatan teknis sangat sempit. Belanja rutin masih menjadi prioritas utama,” ujar Hotmarulitua Manalu, Selasa (19/01/26).
Ia mengakui, keterbatasan anggaran tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor PJU dan pengoperasian lampu lalu lintas. Tanpa dukungan anggaran tambahan, risiko gangguan layanan dinilai sulit dihindari.
Padahal, dalam dokumen perencanaan daerah, Dishub Samarinda telah mengusulkan sejumlah program strategis. Salah satunya pengembangan angkutan umum massal sebagai solusi jangka panjang untuk menekan kemacetan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Namun, kebijakan efisiensi dan keterbatasan keuangan daerah membuat sebagian besar usulan tersebut belum dapat direalisasikan.
“Program yang diusulkan cukup banyak, tetapi belum semuanya bisa dijalankan karena keterbatasan anggaran,” jelas Manalu.
Di tengah kondisi tersebut, Dishub melihat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor transportasi sungai. Penataan dan penertiban tambatan kapal atau bui-bui di kawasan Harapan Baru disebut berpotensi mendongkrak pendapatan. Saat ini, sektor tersebut menyumbang sekitar Rp80 juta per bulan atau hampir Rp1 miliar per tahun.
Menurut Manalu, jika penertiban dilakukan sesuai ketentuan teknis dan diiringi perbaikan fasilitas dermaga, kontribusi PAD dari transportasi sungai masih bisa ditingkatkan.
Dengan ruang fiskal yang terbatas, Dishub Samarinda menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga layanan dasar agar tetap berjalan. Di saat yang sama, instansi ini berharap ke depan tersedia ruang anggaran yang lebih longgar guna meningkatkan kualitas transportasi serta keselamatan lalu lintas di Kota Samarinda.(*)
