SAMARINDA – Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan yang semula dinyatakan lolos program bantuan biaya pendidikan Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendadak batal menerima dukungan finansial tersebut. Kejadian ini memicu kekecewaan dan protes dari mahasiswa yang terdampak setelah awalnya menerima notifikasi kelulusan.
Pemerintah provinsi menegaskan pembatalan itu dilakukan karena mahasiswa bersangkutan terdaftar pada kelas eksekutif, yang tidak termasuk dalam kriteria penerima bantuan Gratispol sesuai aturan yang berlaku. Juru bicara Pemprov Kaltim sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 secara tegas disebutkan bahwa bantuan biaya pendidikan melalui Gratispol hanya berlaku untuk mahasiswa reguler, bukan untuk kelas eksekutif, kelas malam, kerja sama, kelas jauh, atau program sejenis lainnya.
“Kriteria penerima bantuan sudah diatur secara jelas dalam Pergub. Mahasiswa kelas eksekutif tidak diperkenankan menerima bantuan ini,” ujar Faisal. Ia menambahkan bahwa jika pemberian bantuan tetap dilakukan kepada mahasiswa dengan status tersebut, hal itu berpotensi menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemprov juga menyatakan bahwa kesalahan verifikasi data pada tahap awal pengusulan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan mahasiswa kelas eksekutif sempat dinyatakan lolos. Administrasi awal dilakukan oleh pihak kampus, dan verifikasi itu menjadi tanggung jawab institusi pendidikan untuk memastikan kesesuaian sesuai ketentuan program.
Respons lanjutan juga datang dari Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait keluhan ini, termasuk kemungkinan masalah komunikasi administratif antara kampus dan tim program.
Program Gratispol sendiri merupakan salah satu inisiatif unggulan Pemprov Kaltim untuk memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan bantuan biaya UKT dan fasilitas lainnya bagi mahasiswa yang memenuhi syarat. Namun, kebijakan penerapan aturan yang tegas kini menjadi sorotan setelah polemik pembatalan tersebut mencuat ke publik.(*)
