Polsek Sambaliung Inisiasi Rakor Penyelesaian Sengketa Lahan di Kampung Gurimbang

SambaliungPolsek Sambaliung Polres Berau menginisiasi rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor guna membahas dan mencari solusi atas sengketa lahan yang terjadi di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Rakor digelar di Ruang Rapat Kantor Camat Sambaliung dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Sambaliung AKP Ridwan Lubis, S.E., S.H., bersama unsur pemerintah kecamatan dan instansi terkait, termasuk Camat Sambaliung Ahmad Juhri, S.ST., M.PSSp., Kasi Pemerintahan Dr. Edwin Sofyan, S.IP., MA.P., C.MED., serta unsur TNI yang diwakili Serka Supriadi.

Dalam Rakor tersebut, Polsek Sambaliung secara khusus memfasilitasi pembahasan sengketa lahan antara Hasan Basri dan Edi Gunawan, dengan objek tanah seluas kurang lebih 5 hektare yang berlokasi di RT 008 Kampung Gurimbang.

Polsek Dorong Penyelesaian Damai dan Bermartabat

Sebagai hasil rapat, disepakati pencabutan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atas nama Hasan Basri sebagai langkah awal penyelesaian. Polsek Sambaliung juga mendorong agar hasil Rakor dikonsultasikan ke Bagian Hukum Pemkab Berau untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan administrasi pemerintahan.

Kapolsek Sambaliung AKP Ridwan Lubis menegaskan bahwa Polsek hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator dan penjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara damai, berkeadilan, dan sesuai hukum. Polsek Sambaliung berkomitmen mencegah konflik sosial sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Fokus Pencegahan Konflik

Langkah koordinasi ini menjadi bagian dari strategi early warning system Polsek Sambaliung dalam mendeteksi dan meredam potensi konflik horizontal di wilayah hukum Sambaliung. Pendekatan dialog dan kolaborasi lintas sektor dinilai lebih efektif dalam menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat.

Dengan inisiasi Rakor ini, Polsek Sambaliung berharap sengketa lahan di Kampung Gurimbang dapat diselesaikan secara bijak, damai, dan bermartabat, serta menjaga kondusivitas wilayah tetap aman dan stabil.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!