Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penolakan keras terhadap wacana yang menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian. Ia menegaskan, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden demi menjaga independensi dan efektivitas institusi.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sigit menilai, gagasan tersebut berpotensi melemahkan sistem komando dan mengganggu profesionalisme kepolisian.
“Posisi Polri di bawah Presiden adalah amanat reformasi dan harus kita jaga. Ini akan kami perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” ujar Sigit di hadapan anggota dewan.
Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian justru berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan intervensi politik dalam penegakan hukum. Ia menekankan bahwa kepolisian membutuhkan ruang kerja yang independen agar mampu menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara optimal.
Tolak Jabatan Menteri Kepolisian
Kapolri juga secara terbuka menolak kemungkinan dibentuknya jabatan Menteri Kepolisian. Dengan nada tegas namun santai, Sigit menyebut dirinya lebih memilih mundur daripada memimpin Polri dalam struktur kementerian.
“Kalau harus seperti itu, lebih baik saya jadi petani saja,” ucapnya, yang disambut respons dari peserta rapat.
Ia menegaskan, sikap tersebut bukan persoalan jabatan, melainkan prinsip kelembagaan. Menurut Sigit, kekuatan Polri terletak pada kemandirian institusi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan kepada menteri.
DPR Tegaskan Posisi Polri
Sebelumnya, Komisi III DPR RI juga menyatakan sikap bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden, sejalan dengan Undang-Undang dan semangat reformasi sektor keamanan. DPR menilai perubahan struktur justru dapat menghambat agenda pembenahan internal Polri yang tengah berjalan.
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian belakangan mencuat dalam diskusi publik terkait reformasi kelembagaan negara. Namun, pernyataan tegas Kapolri memperjelas posisi institusi kepolisian dalam menjaga kemandirian dan stabilitas sistem keamanan nasional.(*)
