TANJUNG REDEB – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Redeb menjadi penutup rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Berau tahun 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pendopo Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (12/2/2026).
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, turut menghadiri kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur yang memadai merupakan sebuah keharusan bagi Tanjung Redeb sebagai pusat administrasi dan ekonomi Kabupaten Berau.
“Sebagai ibu kota kabupaten, Tanjung Redeb harus memiliki infrastruktur yang representatif dan mampu menunjang pelayanan publik serta aktivitas ekonomi masyarakat. Semoga setiap usulan yang disampaikan para lurah dapat terlaksana meski di tengah efisiensi anggaran,” ujarnya.
Sebanyak 549 usulan disampaikan oleh enam kelurahan. Rinciannya, Kelurahan Bugis 47 usulan, Gayam 71 usulan, Gunung Panjang 168 usulan, Sei Bedungun 95 usulan, Tanjung Redeb 84 usulan, dan Karang Ambun 84 usulan. Mayoritas usulan masih menitikberatkan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar.
Camat Tanjung Redeb, Toto Marjito, menjelaskan arah pembangunan tahun mendatang difokuskan pada penguatan infrastruktur sebagai penunjang peran Tanjung Redeb sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Kabupaten Berau.
“Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, Tanjung Redeb harus didukung infrastruktur memadai,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan tidak hanya pada peningkatan jalan dan drainase, tetapi juga pemeliharaan fasilitas umum, termasuk sarana pendidikan tingkat SD dan SMP serta penerangan jalan umum.
Selain itu, pihak kecamatan juga mengusulkan rehabilitasi Kantor Camat Tanjung Redeb, penataan kawasan Rumah Tanjung Redeb di sekitar kantor camat, penguatan kelembagaan kepemudaan melalui Karang Taruna, serta penambahan fasilitas puskesmas.
“Kami berharap usulan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap,” tambah Toto.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Sumadi menegaskan bahwa DPRD Berau akan mengawal prioritas pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dan penguatan fungsi Tanjung Redeb sebagai pusat pemerintahan.
“Musrenbang ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. DPRD siap mengawal agar pembangunan berjalan terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan berakhirnya Musrenbang Kecamatan Tanjung Redeb, maka tuntas sudah rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Berau tahun 2026, yang diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terukur, merata, dan berkeadilan.(*)
