Polres Berau Musnahkan 800,74 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

BERAU – Polres Berau Musnahkan 800,74 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi NarkobaPolres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 800,74 gram di Mapolres Berau, Jalan Gatot Subroto, pada Selasa (17/3/2026).

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus berbeda sepanjang Januari 2026.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini berkaitan dengan 11 orang tersangka yang telah diamankan. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan metode merebus sabu dalam air mendidih yang dicampur detergen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan (septic tank).

“Pemusnahan ini merupakan hasil penyelidikan tindak pidana selama bulan Januari. Kami juga menghadirkan langsung para tersangka beserta penasihat hukumnya untuk menyaksikan proses ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Ridho.

Komitmen Tegas Berantas NarkobaPara tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU No. 1 Tahun 2023 serta UU No. 35 Tahun 2009. Penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya serius aparat dalam memberantas peredaran narkotika.

AKBP Ridho menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Berau.

“Kami tidak akan berkompromi. Ini adalah bentuk nyata keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan oleh perwakilan aparat penegak hukum lainnya sebagai bentuk sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bumi Batiwakkal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!