Bupati Berau Lantik Dua Pj Kepala Kampung, Tekankan Transparansi dan Pelayanan Maksimal

TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih, resmi melantik Edwin Sofyan dan Jaidi sebagai pejabat kepala kampung dalam prosesi di Balai Mufakat, Senin (6/4/2026).

Edwin Sofyan dipercaya memimpin Kampung Suaran hingga Desember 2027, sedangkan Jaidi menjabat di Kampung Sei Bebanir Bangun sampai Desember 2029. Usai pelantikan, keduanya langsung diminta bergerak cepat menjalankan roda pemerintahan kampung.

Bupati menekankan pentingnya kinerja yang profesional, mengingat masa jabatan yang terbatas. Ia juga mengingatkan agar seluruh kebijakan yang diambil tetap berlandaskan aturan yang berlaku.

“Segera bekerja, jaga profesionalitas, dan pastikan semua sesuai regulasi,” tegasnya.

Selain itu, pengelolaan keuangan kampung menjadi perhatian utama. Transparansi dan akuntabilitas dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung.

Tak hanya soal administrasi, Pemkab Berau juga mendorong optimalisasi potensi lokal. Sektor pertanian dan ekonomi kreatif disebut memiliki peluang besar untuk dikembangkan, terutama komoditas kakao yang dinilai mampu bersaing di pasar lebih luas.

Bupati juga mengingatkan peran strategis kepala kampung dalam mengawal pelaksanaan pemilihan kepala kampung antar waktu (PAW), agar berlangsung tertib dan kondusif, khususnya di wilayah Suaran dan Sei Bebanir Bangun.

Lebih jauh, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan kampung. Peran karang taruna, posyandu, hingga tokoh masyarakat diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program-program pembangunan.

Dengan sinergi yang baik dan pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, kedua kampung diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warganya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!