SANGATTA – KH Aus Hidayat Nur melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Hotel Grand Victoria, Sangatta. Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat dan tokoh daerah.

Dalam pemaparannya, KH Aus menjelaskan makna dan nilai luhur yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.
Ia menegaskan bahwa tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
KH Aus menyampaikan bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Pemahaman yang utuh terhadap konstitusi dinilai penting untuk memperkuat kesadaran kebangsaan dan demokrasi.
Ia mengajak masyarakat menjadikan UUD 1945 sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui sosialisasi ini, KH Aus optimistis cita-cita nasional Indonesia dapat diwujudkan secara berkelanjutan menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.(*)
