PASER – Anggota DPR RI Fraksi PKS, KH Aus Hidayat Nur, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung TKIT Alkhawarizmi, Kabupaten Paser. Kegiatan ini dihadiri para pendidik, orang tua siswa, tokoh masyarakat, serta unsur warga setempat yang antusias mengikuti jalannya acara.

Dalam paparannya, KH Aus Hidayat Nur menekankan pentingnya pendidikan sebagai hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat 1, 2, dan 3. Ia menyebut konstitusi secara tegas mewajibkan negara hadir dalam menjamin akses pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat.
Menurut KH Aus, pendidikan nasional tidak boleh dimaknai sebatas proses transfer ilmu pengetahuan di ruang kelas. Pendidikan harus menjadi sarana pembentukan karakter bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
Ia menyoroti pentingnya pendidikan politik yang sehat dan berlandaskan nilai keimanan. Tanpa fondasi iman dan takwa, pendidikan politik berpotensi kehilangan arah serta menjauh dari tujuan kebangsaan.
KH Aus juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pendidikan bukan hanya berada di tangan pemerintah. Keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran strategis yang harus berjalan seiring dan saling menguatkan.
Menurutnya, pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI menjadi kunci dalam membangun kesadaran bernegara yang kokoh. Pilar-pilar tersebut harus diinternalisasi sejak dini dalam kehidupan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, KH Aus berharap masyarakat Paser semakin memahami konstitusi sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, sekaligus mampu mencetak generasi penerus yang berkarakter kuat dan cinta tanah air.
