Berau – Rencana pembukaan operasional RSUD Baru Tanjung Redeb di Jalan Sultan Agung berdampak langsung pada tata kelola persampahan di Kabupaten Berau. Salah satu konsekuensinya adalah penghentian aktivitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga, sehingga seluruh pembuangan sampah diarahkan untuk berpindah ke TPA Pegat Bukur.
Namun, di tengah dorongan pemindahan tersebut, pembangunan TPA Pegat Bukur ternyata belum sepenuhnya rampung secara permanen.

Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMLP) DPUPR Kabupaten Berau, Decty Toga Maduli, menjelaskan bahwa progres pembangunan TPA Pegat Bukur hingga kini baru mencakup pematangan lahan, pembuatan satu lobang buangan dari rencana dua lobang, serta pembangunan jalan akses menuju lokasi.
“Awalnya direncanakan dua lobang buangan, tetapi karena keterbatasan anggaran, sementara baru satu lobang yang bisa dibangun,” ujar Decty saat dikonfirmasi .
Ia mengakui bahwa lobang buangan yang telah dibangun beserta jalan akses masih bersifat sementara dan belum permanen, sehingga memerlukan tambahan anggaran untuk penyempurnaan sesuai standar teknis TPA.
Kondisi ini menjadi sorotan karena TPA Pegat Bukur diproyeksikan menggantikan peran TPA Bujangga, seiring tuntutan lingkungan yang lebih ketat menjelang operasional RSUD Baru Tanjung Redeb.
Menurut Decty, secara teknis TPA Pegat Bukur sebenarnya sudah bisa digunakan apabila dipaksakan, dan telah dilakukan peninjauan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kalau dipaksakan, sudah bisa digunakan. Tapi risikonya, saat penyempurnaan nanti, sampah yang sudah ditimbun harus digali kembali,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah saat ini memanfaatkan lahan hibah dari pihak ketiga sebagai lokasi pembuangan sampah sementara, sambil menunggu pembangunan TPA Pegat Bukur dilanjutkan secara permanen.
Langkah ini diambil di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang defisit, sehingga kelanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur belum dapat dianggarkan pada tahun berjalan.
“Persampahan ini urusan penting. Pemerintah daerah pasti berkomitmen melanjutkan pembangunannya. Penundaan ini semata karena kondisi keuangan daerah,” tegas Decty.
DPUPR Berau memastikan pembangunan TPA Pegat Bukur akan dilanjutkan pada tahun 2027, agar dapat beroperasi secara permanen dan memenuhi standar teknis serta lingkungan, terutama untuk menggantikan fungsi TPA Bujangga setelah RSUD Baru Tanjung Redeb mulai beroperasi.
“Pemindahan TPA Bujangga ke Pegat Bukur tidak bisa dihindari. Yang terpenting adalah transisi dilakukan dengan terencana agar tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.(*)
