Sosper Ketahanan Keluarga, Syarifatul Sya’diah Ajak Warga Berau Bangun Keluarga Tangguh

TELUK BAYUR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, kembali turun langsung ke masyarakat Berau melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Kali ini, Perda yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Sosper tersebut digelar di Jalan Raja Alam, Gang Meranti, Kecamatan Teluk Bayur, Senin (5/1/2026) siang. Kegiatan ini diikuti warga setempat dan menghadirkan narasumber Yayah Haeriah serta Edy Susanto, dengan Edi Purwanto sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Syarifatul Sya’diah menegaskan bahwa ketahanan keluarga menjadi pondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan harmonis.

“Ketahanan keluarga bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut kesiapan mental, spiritual, serta kemampuan keluarga untuk hidup mandiri dan berkembang,” jelas Syarifatul.

Ia menjelaskan, Perda Ketahanan Keluarga hadir sebagai pedoman bagi pemerintah daerah bersama masyarakat dalam meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab untuk membangun keluarga yang kuat dan berdaya.

Menurutnya, kualitas keluarga harus dibangun secara seimbang antara pemenuhan kebutuhan fisik, materiil, dan mental spiritual agar fungsi keluarga dapat berjalan optimal.

Sementara itu, narasumber Yayah Haeriah memaparkan sejumlah hak keluarga dalam ketahanan keluarga, mulai dari hak memperoleh sandang, pangan, papan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan untuk menjaga keutuhan dan kesejahteraan keluarga.

“Keluarga juga berhak mempertahankan nilai-nilai adat, memperoleh informasi, serta mengembangkan kualitas diri dan fungsi keluarga,” ujarnya.

Narasumber lainnya, Edy Susanto, menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ketahanan keluarga, di antaranya melalui peningkatan kualitas anak, remaja, dan lanjut usia lewat akses pendidikan, penyuluhan, konseling, dan pelayanan kesehatan.

Selain itu, Pemda juga berperan dalam pemberdayaan keluarga rentan, keluarga prasejahtera, serta perempuan kepala keluarga, termasuk pemenuhan hak calon pasangan yang akan menikah melalui bimbingan dan layanan kesehatan.

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang tangguh dan sejahtera,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!