TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini digelar pada Jumat (9/1/2026) di Klinik Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Berau.Sebanyak 66 pegawai mengikuti tes urine yang dilaksanakan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan di bawah pengawasan petugas serta melibatkan instansi terkait melalui kerja sama lintas sektor, dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan wujud komitmen nyata jajaran Rutan Tanjung Redeb dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada aspek penguatan integritas aparatur dan penciptaan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Tes urine ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pegawai serta memastikan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Rian Permana juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus didorong untuk dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sinergi dengan Polres Berau dan instansi terkait lainnya.
Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin pegawai, serta menjaga kualitas kinerja dan pelayanan pemasyarakatan.Secara keseluruhan, kegiatan tes urine di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Diharapkan, langkah ini dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan serta mendukung terwujudnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(*)
