SAMPANG – Aksi penjarahan aset negara kembali terjadi. Kali ini, kabel trafo milik PLN di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) Sampang dijarah secara brutal. Sekitar 10 meter kabel tembaga dipotong, dikupas, lalu dibawa kabur pelaku di lokasi yang dikenal sepi dan minim pengawasan.
Kejahatan ini terungkap setelah PLN menerima laporan masyarakat pada malam hari. Saat petugas turun ke lokasi, kondisi yang ditemukan menunjukkan tindakan kriminal yang jelas dan terencana: kabel sudah terputus, kulitnya dikupas langsung di tempat, menyisakan kerusakan serius dan potensi bahaya.
Manager PLN, Redi Ramadhan, menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar pencurian biasa.
“Kami menerima laporan dari masyarakat pada malam hari. Setelah dicek ke lokasi, kabel sudah dalam kondisi terputus dan dikupas langsung di tempat. Lokasinya memang sepi dan dimanfaatkan pelaku,”
ujar Redi, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, pencurian tersebut menyasar komponen vital sistem kelistrikan, dengan dampak yang jauh lebih luas dari sekadar kerugian material.
“Kabel yang dicuri sekitar 10 meter dan terbuat dari tembaga. Ini bukan barang sepele. Dampaknya bisa mengganggu keandalan sistem listrik dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
PLN Tempuh Jalur Hukum
PLN memastikan tidak akan mentoleransi kejahatan semacam ini. Seluruh dokumen dan bukti telah disiapkan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Kami sudah menyiapkan berkas dan akan melimpahkan perkara ini ke Polres Sampang. Kami ingin kasus ini diusut tuntas,” tandas Redi.
Akibat penjarahan tersebut, PLN terpaksa melakukan pekerjaan darurat perbaikan, yang harus dikebut demi menjaga pasokan listrik tetap aman. Lagi-lagi, publik harus menanggung konsekuensi dari aksi kriminal segelintir pihak.
Ujian bagi Aparat Penegak Hukum
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa infrastruktur negara masih menjadi sasaran empuk kejahatan, terutama di kawasan sepi. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya kabel tembaga—melainkan keselamatan publik dan wibawa negara.
Kini sorotan tertuju pada aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah tegas Polres Sampang: menangkap pelaku, membongkar jaringannya, dan menghentikan praktik penjarahan fasilitas publik yang kerap terjadi di balik gelap malam.
Negara tak boleh kalah oleh pencuri kabel.
(Sal)
