JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. OTT ini menjadi operasi ketiga KPK sepanjang tahun 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan keterlibatan Sudewo dalam operasi tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi, Selasa (20/1/2026).
KPK menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Dugaan praktik koruptif itu meliputi pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa.
Selain Sudewo, KPK turut mengamankan tujuh orang lainnya, yang terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa. Seluruh pihak tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. Meski demikian, KPK belum merinci nilai pasti uang yang diamankan dan menyatakan akan menyampaikannya secara resmi saat konferensi pers penetapan tersangka.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai miliaran rupiah,” ungkap Budi.
KPK menduga adanya praktik pematokan harga untuk setiap jabatan perangkat desa yang diisi. Menurut Budi, setiap jabatan memiliki nilai tertentu yang diduga harus dibayarkan oleh pihak-pihak terkait. Rincian mengenai besaran nilai jabatan, jumlah desa, serta posisi yang terlibat akan diungkap lebih lanjut.
“Setiap jabatan itu ada nilainya,” tegasnya.
OTT ini menambah daftar panjang sorotan terhadap kepemimpinan Sudewo. Sebelumnya, pada 1 September 2025, ratusan warga Kabupaten Pati sempat mendatangi Gedung KPK untuk menggelar aksi damai dan mendesak penegak hukum segera memproses dugaan korupsi yang melibatkan Sudewo.
Sudewo juga dikenal publik karena sejumlah kebijakan kontroversial, salah satunya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang memicu gelombang protes masyarakat sepanjang 2025. Situasi politik di Pati kala itu bahkan sempat diwarnai wacana pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD hingga dorongan pemakzulan, meski tidak berujung langkah formal.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami alur penerimaan uang, peran masing-masing pihak, serta mekanisme dugaan suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Sebagai informasi, OTT di Pati merupakan OTT ketiga KPK pada 2026. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan pengelolaan dana CSR.(*)
