Samarinda – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kalimantan Timur saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026).
Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya di bidang reformasi hukum dan pemberantasan korupsi guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kejati Kaltim atas dedikasi dan kerja keras yang telah berkontribusi dalam meningkatkan citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya.Pada aspek kinerja organisasi, Jaksa Agung menyoroti capaian penyerapan anggaran tahun 2025 di wilayah Kejati Kaltim yang mencapai 97,12 persen.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang optimal dan transparan.
“Meski terdapat penyesuaian anggaran pada tahun 2026, setiap satuan kerja harus tetap menjaga kualitas realisasi anggaran serta terus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pada tahun sebelumnya telah melampaui target secara signifikan,” tegasnya.
Terkait fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus pada penanganan tindak pidana korupsi dan upaya penyelamatan keuangan negara yang di wilayah Kalimantan Timur telah mencapai lebih dari Rp18 miliar.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera menyelesaikan tunggakan perkara, terutama kasus-kasus yang telah berjalan lama, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.
“Penanganan korupsi tidak boleh hanya terfokus pada kasus-kasus kecil seperti Dana Desa, tetapi harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Selain penegakan hukum pidana, Kejaksaan di wilayah Kaltim juga diminta berperan aktif dalam pengawalan proyek strategis nasional dan daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Dukungan tersebut termasuk terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pendampingan intelijen serta pertimbangan hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Jaksa Agung juga menyoroti potensi besar sumber daya alam Kalimantan Timur yang rentan terhadap perambahan hutan dan aktivitas pertambangan ilegal.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat oleh seluruh jajaran Adhyaksa terhadap potensi pelanggaran hukum di kawasan tersebut.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh pegawai Kejaksaan untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme, khususnya di tengah berbagai upaya serangan balik dari para pelaku korupsi yang berpotensi mendiskreditkan institusi.
Ia juga mengimbau agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak guna menyebarkan informasi positif dan menghindari konten yang dapat merusak marwah Kejaksaan.
“Seluruh pimpinan satuan kerja harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di Kalimantan Timur,” pungkas Jaksa Agung.(*)
