Jakarta — Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan penjelasan penting terkait rencana pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diinisiasi oleh sejumlah negara, termasuk Indonesia, untuk membantu penyelesaian konflik dan pembangunan kembali di Gaza, Palestina.
Sugiono menyatakan bahwa skema iuran yang disebut mencapai sekitar USD 1 miliar per negara bukanlah biaya keanggotaan biasa (membership fee), melainkan bentuk kontribusi untuk mendukung upaya rekonstruksi dan pemulihan pascakonflik di wilayah tersebut.
Menurutnya, keputusan Indonesia untuk berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian merupakan bagian dari komitmen diplomasi luar negeri yang konsisten dalam pembelaan terhadap rakyat Palestina. Sugiono menegaskan bahwa kontribusi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama internasional dalam rangka membangun kembali infrastruktur dan kehidupan sosial-ekonomi di Gaza yang terdampak konflik.
Ia juga mengklarifikasi bahwa mekanisme iuran tersebut tidak dipandang sebagai syarat mutlak untuk bergabung, tetapi lebih sebagai bentuk dukungan secara sukarela dari negara-negara anggota dalam mencapai tujuan kemanusiaan bersama.
Partisipasi Indonesia dalam inisiatif ini menunjukkan arah kebijakan luar negeri yang aktif dalam isu perdamaian global, sekaligus menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam mendukung solusi damai dan rekonstruksi wilayah korban konflik.(*)
