BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan data kemiskinan yang lebih akurat, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM), Pemkot Bontang menggelar Pleno Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Kota Bontang Tahun 2025 pada Jumat pagi (30/01/2026) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki, serta Kepala DSPM Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati. Hadir pula perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Bontang.
Pleno ini menjadi langkah krusial dalam memastikan akurasi data kemiskinan yang dihimpun dari tingkat RT hingga kelurahan. Dari total 29.781 data usulan yang disampaikan warga, hasil verifikasi dan validasi menetapkan sebanyak 17.053 jiwa yang masuk dalam kategori kemiskinan.
Penetapan ini mengacu pada standar dan regulasi yang berlaku, termasuk Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin dan Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025 tentang Kriteria Fakir Miskin Kota Bontang. Jumlah hasil verifikasi ini mengalami perubahan dibandingkan data awal, yang sebelumnya tercatat 16.384 jiwa, kini bertambah menjadi 17.053 jiwa. Penambahan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kelahiran baru, temuan exclusion error pada pendataan sebelumnya, dan perubahan struktur keluarga akibat pernikahan.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar pendataan, tetapi juga bagian dari upaya besar transformasi layanan data kemiskinan Kota Bontang menuju digitalisasi. Proses digitalisasi ini diharapkan mampu menciptakan data yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan, serta memastikan program sosial tepat sasaran pada tahun anggaran 2025.
Data hasil verifikasi dan validasi ini akan menjadi acuan untuk pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2026. Pemkot Bontang menargetkan sebanyak 1.330 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdiri dari fakir miskin, penyandang disabilitas terlantar, lansia terlantar, dan anak yatim piatu terlantar.
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang rentan, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial yang berkelanjutan.
Dengan data yang semakin terstruktur dan sistem layanan yang terus bertransformasi secara digital, Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk menurunkan angka kemiskinan dan memastikan setiap warga yang membutuhkan memperoleh perhatian dan perlindungan yang tepat.(*)
