BERAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polsubsektor Batu Putih, jajaran Polsek Biduk-Biduk, Polres Berau, pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 13.15 WITA. Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Poros RT 04, Kampung Tembudan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau.
Insiden ini melibatkan dua unit sepeda motor, yakni Honda Verza dan Honda Supra GTR. Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah hingga tidak dapat dikendarai.
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang pengendara dan penumpang mengalami luka berat. Para korban menderita berbagai luka serius, di antaranya patah tulang pergelangan tangan, luka robek pada sejumlah bagian tubuh, serta patah tulang kaki.


Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan barang bukti berupa kendaraan, serta melakukan pendataan dan pembuatan laporan awal, termasuk visum korban.
Seluruh korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Batu Putih guna mendapatkan penanganan medis awal. Namun, mereka menolak untuk dirujuk ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb dengan menandatangani surat pernyataan penolakan rujukan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga dipicu oleh sejumlah faktor, antara lain kecepatan kendaraan yang cukup tinggi, kondisi jalan yang rusak dan berlubang di area tikungan, serta kurangnya konsentrasi pengendara saat melintas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintas di jalur tikungan dan pada kondisi jalan yang mengalami kerusakan, guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.(*)
