Kelay – Unit Reskrim Polsek Kelay Polres Berau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2026) di Jalan Poros Berau–Samarinda, Kecamatan Kelay.Kasus ini terungkap berkat informasi pengembangan dari Satresnarkoba Polres Berau mengenai adanya sepasang pria dan wanita yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan akan melintas di wilayah hukum Polsek Kelay menggunakan sebuah kendaraan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelay langsung melakukan razia kendaraan di depan Mako Polsek Kelay pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Sekitar pukul 00.00 WITA, petugas mendapati sebuah mobil Mitsubishi Xpander warna hitam yang dicurigai melintas di lokasi razia.Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang berada di dalam mobil.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian tutup tangki bensin mobil dan dibungkus menggunakan tisu.
Selain sabu dengan total berat bruto sekitar 9,8 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam, kartu ATM, pipet kaca, buku catatan, bungkus rokok, serta dokumen kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni seorang pria berinisial A dan seorang perempuan berinisial W. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kelay untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kelay, AKP Sukhidin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Sukhidin.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kelay untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)
