Berau – Progres pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga pekan ketiga September 2025, realisasi pekerjaan telah mencapai 62,83 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek BLK, Ridho Septian Rahman, menegaskan pembangunan ini masih sesuai jalur (on the track). Target penyelesaian tetap mengacu pada kontrak, yakni rampung pada 22 Desember 2025.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada hambatan berarti di lapangan. Kami pastikan material, khususnya untuk tahap finishing, datang tepat waktu sehingga progres berjalan lancar,” ujarnya.
Ridho menambahkan, kualitas material dan pengerjaan juga telah melalui pengawasan ketat sesuai standar teknis yang berlaku. Dengan begitu, mutu bangunan diharapkan terjamin dan mampu mendukung fungsi BLK secara maksimal.
Proyek pembangunan BLK ini menelan anggaran sebesar Rp 8,99 miliar dengan luas lahan mencapai 4,5 hektare. Dari sisi keuangan, realisasi penyerapan anggaran sudah berada di angka 55 persen.
Setelah rampung, pengelolaan BLK akan berada di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, bahkan rencananya akan dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus. Langkah ini sejalan dengan visi-misi Bupati Berau untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
“BLK ini akan menjadi wadah penting dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja. Program pelatihan juga sudah dirancang dalam Detail Engineering Design (DED) perencanaan, yang melibatkan sinergi dengan Disnakertrans,” tambah Ridho.
Tak hanya itu, masyarakat lokal turut dilibatkan dalam pengerjaan proyek, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan di masa depan, tetapi juga selama proses pembangunan berlangsung.
Sementara itu, jika terjadi keterlambatan di luar perkiraan, Dinas PUPR telah menyiapkan mekanisme sesuai kontrak, mulai dari teguran hingga penerapan Sanksi Cacat Mutu (SCM).
“Namun sejauh ini, progres masih sesuai jadwal. Kami optimistis BLK bisa diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya.(*)