Sosialisasi 4 Pilar di Bontang, Aus Hidayat Nur Soroti Palestina dan Konflik Iran–AS–Israel dalam Perspektif Konstitusi

BONTANG – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, KH Aus Hidayat Nur, menghadiri kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Kantor DPD PKS Kota Bontang, Senin (16/03/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Menyikapi Politik Internasional dengan Konstitusi Pancasila dan UUD 1945.”

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, kader partai, serta warga Kota Bontang yang antusias mengikuti dialog kebangsaan mengenai bagaimana konstitusi Indonesia menjadi pedoman dalam menghadapi dinamika politik global.

Dalam pemaparannya, KH Aus Hidayat Nur menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—harus menjadi landasan utama bangsa Indonesia dalam memandang berbagai persoalan internasional, termasuk konflik kemanusiaan yang terjadi di sejumlah kawasan dunia.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pembukaan UUD 1945 telah ditegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Prinsip tersebut, menurutnya, menjadi dasar sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, tetapi amanat konstitusi yang berakar pada nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujar Aus Hidayat Nur di hadapan peserta sosialisasi.

Selain isu Palestina, ia juga menyinggung perkembangan ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, yang dinilai dapat berdampak luas terhadap stabilitas kawasan dan kemanusiaan global.

Menurutnya, masyarakat Indonesia perlu memahami berbagai konflik internasional tersebut melalui perspektif konstitusi dan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

“Sila kedua menegaskan bahwa setiap manusia dan bangsa harus diperlakukan secara adil dan beradab. Ketika perang menimbulkan penderitaan rakyat sipil, maka persoalan itu tidak lagi sekadar konflik politik, tetapi menjadi isu kemanusiaan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa UUD 1945 juga memberikan penegasan kuat terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk hak untuk hidup, mendapatkan rasa aman, dan terbebas dari kekerasan akibat konflik bersenjata.

Karena itu, menurutnya, bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk terus mendorong penyelesaian konflik internasional secara damai serta memperjuangkan nilai-nilai keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban peperangan.

Meski demikian, Aus Hidayat Nur mengingatkan masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi berbagai perkembangan politik global yang sering kali dipenuhi narasi dan kepentingan yang berbeda-beda.

“Kita boleh berpihak kepada nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan, khususnya bagi rakyat Palestina. Namun umat juga harus tetap waspada karena dinamika politik internasional sangat kompleks dan sering kali berubah,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya persatuan umat dan solidaritas kemanusiaan dunia sebagai kekuatan moral dalam memperjuangkan keadilan dan perdamaian global.

Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar ini, ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa, tetapi juga menjadi dasar dalam menyikapi berbagai persoalan dunia secara bijak dan berkeadaban.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan interaktif. Para peserta turut menyampaikan pandangan serta aspirasi mereka terkait isu kebangsaan dan perkembangan politik internasional.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya konstitusi sebagai kompas moral bangsa, sekaligus menjaga persatuan Indonesia di tengah dinamika global yang terus berkembang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!