Berau – Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian di wilayah Kalimantan Timur. Seorang pria berinisial SS (30) diamankan saat kedapatan membawa sabu seberat 10 kilogram yang disamarkan di dalam kendaraan yang dikemudikannya, selasa (17/03/26).
Penangkapan berlangsung di jalur darat yang kerap menjadi lintasan distribusi dari Kalimantan Utara menuju Kalimantan Timur.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada bagian pintu mobil yang kemudian mengarah pada penemuan barang bukti tersebut.Sabu itu ternyata diselipkan di dalam rongga pintu kendaraan, terbagi di sisi kanan dan kiri. Cara ini diduga digunakan pelaku untuk menghindari kecurigaan petugas saat melintas.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menyebut nilai barang haram tersebut bisa mencapai miliaran rupiah jika berhasil beredar luas di masyarakat. Dugaan sementara, sabu itu akan dikirim ke wilayah Balikpapan.
Dari hasil penyelidikan awal, SS diketahui bukan pemain baru. Ia merupakan mantan narapidana yang kembali terlibat dalam kasus serupa. Faktor ekonomi disebut menjadi salah satu alasan dirinya nekat kembali menjalankan aksi tersebut.
Polisi juga mengungkap adanya sosok lain berinisial MAM yang diduga menjadi otak di balik pengiriman sabu tersebut. Hingga kini, MAM masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar buruan.
Kasus ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika lintas wilayah. Aparat pun terus mendalami asal barang tersebut, termasuk dugaan keterlibatan sindikat antarnegara.
Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari koordinasi antarwilayah yang selama ini dilakukan oleh kepolisian di Berau dan Bulungan, mengingat jalur tersebut sering dimanfaatkan untuk distribusi narkoba.
Atas perbuatannya, SS dijerat dengan pasal berat terkait narkotika dan terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat masih terus dilakukan guna membongkar jaringan yang lebih luas.(*)
