SAMARINDA – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur, Syafruddin, menegaskan sikap tegas partainya dalam mengawal pembahasan APBD Kaltim 2027. Ia menginstruksikan seluruh anggota DPRD dari Fraksi PKB agar memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, PKB tidak ingin pembahasan anggaran daerah hanya menjadi formalitas tanpa memberikan dampak nyata bagi rakyat, khususnya bagi kabupaten dan kota yang sangat bergantung pada dukungan keuangan dari pemerintah provinsi.
Syafruddin bahkan mengaku telah memberikan instruksi tegas kepada kader PKB di DPRD agar menghentikan pembahasan apabila arah kebijakan APBD dinilai tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat.
“Kalau skema atau kebijakan dalam APBD tidak berpihak kepada rakyat, terutama terkait alokasi bantuan keuangan untuk kabupaten dan kota, maka kami sudah instruksikan agar pembahasan tidak dilanjutkan,” ujarnya.
Ia menilai skema bantuan keuangan dari provinsi selama ini menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat pembangunan di daerah. Karena itu, kebijakan yang mengurangi bahkan menghapus skema tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat di daerah.
Syafruddin juga menanggapi kabar yang menyebut adanya rencana penghapusan skema bantuan keuangan bagi kabupaten dan kota. Informasi tersebut, kata dia, menjadi perhatian serius bagi PKB.
“Saya mendengar ada desas-desus bahwa skema bantuan keuangan akan dihapus. Kalau benar itu terjadi, tentu ini kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, dalam pembahasan APBD 2027 mendatang, Fraksi PKB tidak akan ragu mengambil langkah politik apabila kebijakan yang dirumuskan dinilai tidak pro-rakyat.
“Jika batang tubuh APBD tidak berpihak kepada masyarakat, maka Fraksi PKB tidak akan ikut melanjutkan pembahasan. Artinya kami bisa saja melakukan walk out atau langkah lain. Prinsipnya, kami akan melawan kebijakan yang tidak pro-rakyat,” tegasnya.
PKB Kaltim berharap proses penyusunan APBD ke depan benar-benar memperhatikan pemerataan pembangunan serta kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.(*)
