Oknum Guru Mengaji di Berau Diamankan Polisi, Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus

Berau – Aparat kepolisian dari Polres Berau mengamankan seorang pria berinisial A yang diketahui merupakan pengajar keagamaan sekaligus tenaga pendidik di wilayah Tanjung Redeb. Ia diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) malam, tak lama setelah terduga pelaku selesai melaksanakan salat Isya di salah satu masjid di Kecamatan Tanjung Redeb.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasubsipenmas Iptu Muhammad Kasim Kahar mengungkapkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Kasim Kahar, Rabu (6/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengonfirmasi langsung kepada anaknya terkait informasi yang sempat beredar di lingkungan sekitar. Dari percakapan tersebut, korban akhirnya menceritakan dugaan tindakan tidak pantas yang dialaminya, yang disebut terjadi lebih dari satu kali.

Dugaan peristiwa tersebut berlangsung di lingkungan sekolah saat kondisi sedang sepi. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

“Awalnya pelaku sempat membantah tuduhan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Unit PPA Satreskrim Polres Berau, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan guna membantu pemulihan kondisi psikologisnya. Polisi juga memastikan bahwa identitas korban tetap dirahasiakan demi perlindungan.

“Kami mengutamakan perlindungan terhadap anak dan menjaga privasi korban,” tambahnya.

Polres Berau masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!