Muhammadiyah Berau Gaungkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Program Perkebunan Sawit

BERAU – Korporasi Muhammadiyah Berau bersama Pemerintah Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, terus mendorong program pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pengelolaan lahan perkebunan seluas lebih dari 600 hektar.

Program tersebut dijalankan dengan konsep kemitraan inti, di mana Muhammadiyah hadir sebagai pengelola sekaligus pendamping dalam pengembangan perkebunan masyarakat. Sementara pemerintah kampung bersama warga turut terlibat dalam proses pengawasan dan pengelolaan lahan.

Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah Berau, Wahid Hasyim, mengatakan program tersebut menjadi salah satu langkah Muhammadiyah untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem kemitraan yang berkelanjutan.

“Konsep yang kami bangun bukan korporasi murni, tetapi konsep inti kemitraan. Muhammadiyah hadir sebagai pengelola dan masyarakat tetap menjadi bagian utama dalam pengelolaan perkebunan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Muhammadiyah bersama pemerintah kampung akan bersinergi mengawal seluruh proses mulai dari pembukaan lahan, penanaman, pemupukan, perawatan hingga masa panen nantinya.

Menurutnya, program tersebut juga menjadi bagian percepatan pengembangan PDSL agar manfaat ekonomi dapat segera dirasakan masyarakat.

“Tujuan utamanya agar masyarakat memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Nantinya hasil dari perkebunan ini benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat kampung,” tambahnya.

Wahid Hasyim juga menegaskan bahwa sudah saatnya masyarakat memiliki kemandirian ekonomi melalui program pemberdayaan berbasis perkebunan, salah satunya melalui pengembangan kelapa sawit yang dikelola secara bersama dan berkelanjutan.

“Melalui perkebunan kelapa sawit ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi mampu menjadi pelaku utama ekonomi di kampungnya sendiri,” katanya.

Pemerintah Kampung Gunung Sari sendiri mengelola lahan tersebut sebagai aset kampung guna menghindari praktik jual beli lahan oleh masyarakat setempat.

Diketahui, lebih dari 600 hektar lahan yang masuk dalam program kemitraan tersebut kini telah memiliki sertifikat resmi yang diterbitkan ATR/BPN Berau pada tahun 2026.

Melalui kolaborasi itu, diharapkan sektor perkebunan mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi kampung sekaligus membuka peluang kerja dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah pedalaman Berau.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!