JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut diumumkan usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Jakarta pada Selasa malam.
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil hisab dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan di sejumlah titik di Indonesia.
Menurutnya, hasil sidang isbat menyepakati bahwa posisi hilal telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga 10 Zulhijah 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada 27 Mei 2026.
“Berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang telah dilakukan, maka pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Sidang isbat tersebut turut dihadiri perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, BMKG, Komisi VIII DPR RI, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Penetapan Hari Raya Idul Adha ini menjadi pedoman bagi umat Muslim di Indonesia dalam melaksanakan salat Idul Adha dan ibadah kurban. Pemerintah juga mengajak masyarakat menjaga suasana kebersamaan, toleransi, serta menjadikan momentum Idul Adha sebagai sarana mempererat kepedulian sosial antar sesama.
Selain itu, Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan malam takbiran maupun kegiatan ibadah Idul Adha berlangsung.
Hari Raya Idul Adha sendiri merupakan salah satu hari besar umat Islam yang identik dengan pelaksanaan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan dan keikhlasan kepada Allah SWT. Momentum ini juga menjadi simbol kepedulian sosial melalui pembagian daging kurban kepada masyarakat yang membutuhkan.(*)
