TANJUNG REDEB – Aktivitas pelabuhan di Kabupaten Berau terus mengalami peningkatan seiring berkembangnya investasi, industri, dan lalu lintas kapal. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, memastikan kapasitas pelayanan dan pengawasan pelabuhan saat ini masih mampu mengakomodasi seluruh aktivitas yang ada.
Hal tersebut disampaikan Lister Martupa Gurning saat dikonfirmasi Media InfoBerauku, Kamis (18/06/2026).
Menurutnya, pelayanan dan pengawasan kepelabuhanan di Berau hingga kini masih berjalan dengan baik serta tetap mengedepankan aspek keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Saat ini kapasitas pelayanan dan pengawasan pelabuhan masih cukup untuk mengakomodasi seluruh aktivitas yang ada,” ujarnya.
Terkait pengelolaan WTDP Muara Pantai yang sempat menjadi perhatian sejumlah pelaku usaha lokal, Lister menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku.
“KUPP berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang adil bagi seluruh pengguna jasa,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menjadi perhatian pihaknya dan terus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Temuan tersebut kami jadikan bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan yang lebih akuntabel,” jelasnya.
Menanggapi isu pungutan liar (pungli) maupun praktik percaloan yang kerap menjadi perhatian masyarakat, Lister mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelayanan kepelabuhanan.
“Seluruh pelayanan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat dapat melaporkan kepada layanan pengaduan kami apabila menemukan dugaan pelanggaran untuk kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Dalam pengawasan operasional kapal, UPP Tanjung Redeb juga memanfaatkan sistem digital Inaportnet untuk memastikan seluruh kapal yang mengajukan pelayanan telah memenuhi persyaratan administrasi, keselamatan pelayaran, dan ketentuan lainnya.
“Setiap kapal yang mengajukan pelayanan wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan melalui sistem Inaportnet. Pemeriksaan dokumen dilakukan melalui sistem tersebut untuk memastikan kelengkapan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Lister mengakui tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah menjaga kualitas pelayanan dan pengawasan agar tetap optimal di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan lalu lintas kapal di wilayah Berau.
“Tantangan kami adalah memastikan pelayanan dan pengawasan tetap optimal. Hal ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, ia mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga terciptanya pelabuhan yang aman, tertib, dan transparan demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami terus berupaya mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung terciptanya pelabuhan yang aman, tertib, dan transparan melalui kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)
Editor : DM
