Pemusnahan 2,3 Kg Sabu di Berau Jadi Bukti Seriusnya Polisi Berantas Narkotika

BERAU – Komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba kembali dibuktikan. Jajaran Satresnarkoba Polres Berau melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan total berat 2,3 kilogram lebih di Ruang Command Centre Polres Berau, Kamis (2/10/2025).

Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut dikumpulkan dari hasil pengungkapan 33 kasus peredaran narkotika selama Juli hingga Agustus 2025. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 44 orang tersangka, terdiri atas 41 laki-laki dan 3 perempuan.

“Ini bentuk komitmen Polres Berau untuk memutus jaringan narkoba. Sabu-sabu ini kami musnahkan agar tidak lagi memiliki peluang untuk beredar di masyarakat,” ujar Kompol Donny.

Pemusnahan dilakukan dengan metode khusus, yaitu merebus sabu menggunakan campuran detergen hingga larut, lalu cairan hasil rebusan dibuang ke septic tank. Proses ini dilakukan terbuka dengan disaksikan penyidik, jaksa, hakim, serta para tersangka bersama kuasa hukumnya.

Para pelaku kini harus menghadapi jeratan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat: mulai dari minimal 4 tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan pidana mati, serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres Berau berharap langkah ini bisa memberikan efek jera sekaligus menjadi alarm bagi masyarakat agar menjauhi narkotika.

“Kami ingin peredaran narkoba benar-benar bisa ditekan di Berau. Tidak ada kompromi bagi para pelaku,” tegas Kompol Donny.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!