Satresnarkoba Polres Kutim Ringkus Pengedar Sabu di Sangatta, Sita Barang Bukti 40 Gram

Sangatta – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kutai Timur kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim berhasil meringkus seorang pria berinisial A (45) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kecamatan Sangatta Utara.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada akhir September 2025, mengenai aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenarannya.

Setelah melakukan pemantauan selama beberapa hari, polisi akhirnya mengidentifikasi dan membuntuti tersangka A. Operasi penangkapan dilakukan di pinggir jalan poros Sangatta–Rantau Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, yang menjadi lokasi transaksi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 10 poket sabu dengan berat total 40,33 gram beserta plastik pembungkusnya.

“Tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dengan cara dijejak oleh seseorang yang kini masih dalam pengejaran,” ujar salah satu petugas Satresnarkoba Polres Kutim.

Usai diamankan, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kutim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok dan pengedar lainnya yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Pihak kepolisian menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen mereka dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat Kutai Timur.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas pihak kepolisian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!