Tiga Kali Dianggarkan, Pembangunan Jembatan Muara Lesan Masih Belum Selesai

Berau – Proyek pembangunan Jembatan Muara Lesan di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, hingga kini belum rampung meski telah memperoleh alokasi anggaran selama tiga tahun berturut-turut.

Kondisi tersebut memicu keluhan warga karena akses penyeberangan yang diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat dan perekonomian belum dapat dimanfaatkan.

Berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Berau, proyek pembangunan Jembatan Muara Lesan telah mendapatkan alokasi anggaran dalam tiga tahun anggaran berbeda.

Pada Tahun Anggaran 2024, paket pekerjaan konstruksi dengan pagu sebesar Rp11,6 miliar dikerjakan oleh PT Karyatarna Nagasari. Selanjutnya pada Tahun Anggaran 2025, proyek kembali dianggarkan sebesar Rp17,2 miliar dengan pelaksana PT Maluang Prima.

emudian pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,4 miliar dengan pelaksana CV Boka Putra Borneo.

Secara keseluruhan, total pagu anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp37,2 miliar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan jembatan hingga kini masih belum selesai. Struktur yang telah terbangun baru berupa sejumlah pilar beton di area sungai, sementara badan jembatan belum terpasang sehingga belum dapat difungsikan.

Sejumlah warga mengaku berharap pembangunan dapat segera diselesaikan.

Mereka juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi beberapa bagian struktur yang dinilai mulai mengalami kerusakan apabila terlalu lama tidak dilanjutkan pembangunannya.

Akibat belum selesainya proyek tersebut, masyarakat Muara Lesan masih mengandalkan jasa penyeberangan berbayar untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kondisi ini dinilai menambah beban pengeluaran, terutama bagi warga yang rutin melintasi sungai untuk bekerja maupun menjalankan kegiatan ekonomi.

“Kapan ada tindak lanjut nyata untuk Jembatan Muara Lesan ini. Kondisinya saja sudah terlihat mengkhawatirkan. Kami sudah sangat lelah harus terus membayar ongkos menyeberang setiap hari,” ujar seorang warga , Rabu (5/8/2026).

Persoalan tersebut juga mendapat perhatian dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Kalimantan Timur.

Ketua FKPPI Kaltim, Bastian, meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian mengenai kelanjutan pembangunan serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek.

Menurutnya, apabila dalam proses pembangunan ditemukan dugaan penyimpangan, maka hal tersebut perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika memang ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau potensi kerugian negara, kami meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku tanpa tebang pilih,” ujar Bastian.

Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan mengenai progres pembangunan, penggunaan anggaran, serta target penyelesaian proyek sehingga Jembatan Muara Lesan dapat segera dimanfaatkan oleh warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!