BERAU – PT Indo Pusaka Berau (IPB), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Berau yang mengelola PLTU Lati berkapasitas 3×7 MW, tengah menjadi sorotan menyusul tren penurunan kinerja keuangan dalam beberapa tahun terakhir.
Perusahaan yang menyuplai kebutuhan listrik masyarakat Berau melalui kerja sama interkoneksi dengan PLN UP3 Berau tersebut merupakan salah satu aset strategis daerah karena bergerak di sektor ketenagalistrikan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.
PLTU Lati mulai beroperasi pada 12 Januari 2005 sebagai upaya mengatasi krisis pasokan listrik di Kabupaten Berau. Pembangkit ini dibangun dengan konsep pembangkit mulut tambang yang memanfaatkan sumber daya batu bara lokal.
PT Indo Pusaka Berau dibentuk melalui skema kerja sama tiga pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Berau dengan kepemilikan saham 49 persen, PT Indonesia Power sebesar 47 persen, dan PT Pusaka Jaya Baru sebesar 4 persen.
Berdasarkan laporan keuangan audit perusahaan periode 2022–2025, kondisi keuangan PT IPB mengalami perubahan signifikan. Pada tahun 2022, perusahaan masih mencatat laba bersih sebesar Rp12,97 miliar dengan total ekuitas mencapai Rp222,23 miliar.
Namun, sejak 2023 perusahaan mulai membukukan kerugian. Pada tahun tersebut rugi bersih tercatat sebesar Rp25,26 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp44,07 miliar pada 2024, dan kembali bertambah menjadi Rp64,55 miliar pada 2025.
Dengan demikian, akumulasi rugi bersih selama periode 2023 hingga 2025 mencapai sekitar Rp133,88 miliar. Tren kerugian beruntun tersebut memunculkan perhatian terhadap keberlanjutan kinerja perusahaan dan efektivitas tata kelola usaha ke depan.
Ketua GM FKPPI Kalimantan Timur, Bastian, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius para pemegang saham dan pengambil kebijakan daerah.
“Berdasarkan data laporan keuangan yang menunjukkan akumulasi kerugian mencapai ratusan miliar rupiah, kondisi PT Indo Pusaka Berau perlu dievaluasi secara menyeluruh. Langkah-langkah konkret untuk memperkuat tata kelola dan menjaga keberlangsungan aset daerah perlu segera dilakukan,” ujarnya.
Menurut Bastian, upaya pembenahan penting dilakukan agar persoalan keuangan perusahaan tidak berkembang menjadi beban yang lebih besar bagi pemerintah daerah.
“Kami berharap ada langkah penyelamatan dan perbaikan manajemen yang terukur, sehingga keberadaan perusahaan tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menambah tekanan terhadap keuangan daerah,” katanya.(*)
