KUKAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) resmi memulai pembangunan fender pengaman di Jembatan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Proyek bernilai Rp65 miliar yang bersumber dari APBD Kaltim Tahun Anggaran 2025 ini bertujuan melindungi pilar jembatan dari potensi benturan kapal yang melintas di Sungai Dondang.
Jembatan Dondang merupakan salah satu akses strategis yang menghubungkan kawasan industri dan permukiman di wilayah pesisir Kukar, sehingga pengaman struktur sangat dibutuhkan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Fender Jembatan Dondang dari DPUPR-Pera Kaltim, I Nyoman Suardika, menjelaskan bahwa pemasangan fender merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan jembatan dan masyarakat pengguna jalan. Menurutnya, intensitas lalu lintas kapal tongkang dan kapal niaga di wilayah tersebut cukup tinggi, sehingga risiko benturan dengan pilar jembatan tidak bisa diabaikan.

“Fender ini dibangun untuk mencegah kerusakan serius pada pilar jembatan akibat benturan kapal, sekaligus memastikan keselamatan transportasi darat dan sungai tetap terjaga,” tegasnya.
Pemasangan fender dilakukan pada empat pilar utama jembatan, yaitu pilar 13, 14, 15, dan 16, yang masing-masing dipasang pada sisi hulu dan hilir. Total terdapat delapan unit fender yang dipasang mengelilingi titik strategis aliran arus sungai.
Desain konstruksi fender ini telah melalui kajian teknis mendalam melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED). Struktur menggunakan bore pipe atau pipa baja berdiameter 1.000 milimeter yang dipancang ke dasar sungai hingga elevasi -32 meter dan diisi beton bertulang. Bagian atas konstruksi diperkuat dengan pile cap untuk menambah kekokohan dalam meredam energi benturan kapal bertonase besar.

Lebih lanjut, I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa pembangunan dirancang agar tetap memperhatikan keselamatan aktivitas pelayaran sungai selama pekerjaan berlangsung.
Jalur pelayaran di Sungai Dondang tidak ditutup total, melainkan dialihkan sementara, untuk kapal – kapal kecil melalui jalur khusus sedangkan untuk kapal tongkang dan tag boat telah diatur jadwal pengolongannya dikolong pier 14 – pier 15.
“Koordinasi dilakukan dengan pihak KSOP dan bagian pandu Kapal PT. ADB agar pekerjaan tetap berjalan aman tanpa mengganggu transportasi air masyarakat dan industri,” jelasnya.
Proyek ini juga dilengkapi masa pemeliharaan selama satu tahun penuh setelah penyelesaian pekerjaan untuk memastikan kualitas konstruksi sesuai spesifikasi.
DPUPR-Pera Kaltim mengawasi ketat pelaksanaan proyek ini mengingat fungsinya yang vital. Pembangunan fender Jembatan Dondang merupakan bagian dari program perlindungan jembatan strategis di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, proyek serupa juga dilakukan pada Jembatan Sambaliung di Kabupaten Berau, dan rencananya akan diteruskan ke jembatan lain yang berada di jalur pelayaran sungai besar di Kaltim.
Melalui pembangunan ini, pemerintah berharap struktur Jembatan Dondang tetap terjaga keamanannya dan dapat menunjang arus logistik serta transportasi masyarakat dalam jangka panjang.
“Ini komitmen pemerintah daerah untuk memastikan infrastruktur penting tetap berfungsi optimal dan aman digunakan,” tutup I Nyoman Suardika.(DM)
Editor : Dimas DS
