TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Pemkab Berau membangun komitmen kuat untuk memperkuat pencegahan penyimpangan anggaran melalui sinergi lintas sektor.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Seminar “Membangun Berau Secara Kolaboratif, Akuntabel dan Taat Hukum” yang dibuka Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Ballroom Hotel Mercure, Rabu (22/10/2025). Acara ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Supardi sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan bahwa pengelolaan pemerintahan modern harus berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam pengelolaan anggaran publik.
“Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa akuntabilitas. Karena itu, kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mengawal jalannya pemerintahan,” tegas Sri Juniarsih.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Berau terus memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi demi pelayanan publik yang cepat dan terukur.
Supardi, dalam pemaparannya, menekankan pentingnya integritas dalam setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintah. Menurutnya, kegagalan pembangunan kerap terjadi bukan karena kurang anggaran, tetapi akibat lemahnya tata kelola dan praktik korupsi.
“Kita ini pelayan masyarakat. Maka semua kebijakan harus berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya menindak, tetapi juga mengawal pembangunan sejak tahap perencanaan melalui program pencegahan.
Salah satu kolaborasi yang sudah berjalan ialah Program Jaga Desa, hasil kerja sama Kejari Berau dan Pemkab Berau sejak 2023. Program tersebut menjadi ruang pembinaan bagi pemerintah kampung agar pengelolaan dana desa lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
“Pencegahan itu jauh lebih baik daripada penindakan. Pendampingan itu kami lakukan agar pemerintah kampung tidak salah langkah,” tegas Supardi.
Seminar ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan pemangku kepentingan lainnya agar pembangunan di Bumi Batiwakkal tetap berjalan bersih, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.
sumber : Prokopim Berau
